5 Pejabat Pemprov Banten Dipecat Gegara Ini
Nana membeberkan selain itu ada lima pegawai yang masuk dalam kategori melanggar, tetapi, tidak diberhentikan.
Antar lain, disiplin ringan ada dua orang dengan sanksi teguran tertulis, kemudian pelanggaran sedang satu pegawai hukumannya pemindahan tugas, dan dua orang lainnya penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.
"Kalau sedang itu ada lima (pegawai, red)," kata Nana.
Nana menegaskan tanggung jawab disiplin itu berjenjang dari staf sampai pimpinan.
"Kalau dia staf bertanggung jawab pada subbidang atau kasi. Kemudian kasi bertanggung jawab oleh kabid. Jadi, disipliner tanggung jawab berjenjang," tuturnya.
"Dua level di atasnya pertanggung jawab atas pelanggaran itu," sambungnya. (mcr34/jpnn)
BKD Pemprov Banten membeberkan kasus yang menjerat lima pejabat ASN hingga akhirnya dipecat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News