5 Pejabat Pemprov Banten Dipecat Gegara Ini

Jumat, 27 Januari 2023 – 13:18 WIB
5 Pejabat Pemprov Banten Dipecat Gegara Ini - JPNN.com Banten
ASN di Pemprov Banten. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Nana membeberkan selain itu ada lima pegawai yang masuk dalam kategori melanggar, tetapi, tidak diberhentikan.

Antar lain, disiplin ringan ada dua orang dengan sanksi teguran tertulis, kemudian pelanggaran sedang satu pegawai hukumannya pemindahan tugas, dan dua orang lainnya penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

"Kalau sedang itu ada lima (pegawai, red)," kata Nana.

Nana menegaskan tanggung jawab disiplin itu berjenjang dari staf sampai pimpinan.

"Kalau dia staf bertanggung jawab pada subbidang atau kasi. Kemudian kasi bertanggung jawab oleh kabid. Jadi, disipliner tanggung jawab berjenjang," tuturnya.

"Dua level di atasnya pertanggung jawab atas pelanggaran itu," sambungnya. (mcr34/jpnn)

BKD Pemprov Banten membeberkan kasus yang menjerat lima pejabat ASN hingga akhirnya dipecat.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia