Laporan Perzinaan Menantu dan Mertua Ditindaklanjuti Polda Banten, Norma Risma Puas?

Kamis, 02 Februari 2023 – 11:00 WIB
Laporan Perzinaan Menantu dan Mertua Ditindaklanjuti Polda Banten, Norma Risma Puas? - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Foto: Humas Polda Banten

Norma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zai Hakiki dan ibu kandungnya, Rihana Anah atas kasus perselingkuhan.

Ketika membuat laporan Norma didampingi tiga Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official, di antaranya Zahra Wahyu Amalia, Subadria Nuka, dan Riyan Isnawan.

Mereka membuat laporan polisi di Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pantauan JPNN Banten Norma datang ke Mapolda Banten pada Minggu siang (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB selesai membuat laporan pukul 23.50 WIB.

Salah satu Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official Zahra Wahyu Amalia mengatakan pihaknya mendampingi Norma untuk membuat laporan polisi atas kasus yang telah terjadi.

"Kami dari 911 Hotman Paris Official mendampingi saudari Norma membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara RZ (Rozy Zai Hakiki) dan R (Rihana Anah)," ujar Zahra kepada JPNN Banten di Serang, Minggu malam (29/1).

"Harapan kami selanjutnya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Subadria menambahkan laporan telah resmi dibuat dibuktikan dengan surat bernomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.Direskrimum/Polda Banten.

Polda Banten akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Norma Risma atas kasus perzinaan antara menantu dengan mertua.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia