Laporan Perzinaan Menantu dan Mertua Ditindaklanjuti Polda Banten, Norma Risma Puas?

Kamis, 02 Februari 2023 – 11:00 WIB
Laporan Perzinaan Menantu dan Mertua Ditindaklanjuti Polda Banten, Norma Risma Puas? - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan terkait kasus perzinaan antara menantu bernama Rozy Zai Hakiki dengan mertuanya, Rihana Anah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Rozy, Norma Risma pada Minggu malam (29/1).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari Norma.

"Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucap Kombes Didik, Kamis (2/2).

Didik menjelaskan laporan yang ditujukan kepada Rozy dan Rihana ialah kasus dugaan perzinaan antara menantu dengan mertua.

Dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.Direskrimum/Polda Banten.

"Pelapor NR (Norma Risma) didampingi kuasa hukumnya melaporkan RZ (Rozy) dan RH (Rihana) terkait perzinaan yang terjadi pada 15 November 2023 di salah satu kontrakan Kota Serang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Norma Risma korban perselingkuhan antara suami dengan mertua membuat laporan polisi.

Polda Banten akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Norma Risma atas kasus perzinaan antara menantu dengan mertua.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News