Tidak Dapat Formasi PPPK 2023, Tenaga Teknis Adukan Nasibnya ke BKD, Pulang Bawa Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Perwakilan honorer tenaga teknis yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten mengadukan nasibnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Mereka mendatangi BKD Provinsi Banten pada Kamis, 2 Februari 2023 untuk menanyakan kebijakan PPPK 2023 yang tidak memberikan formasi terhadap tenaga teknis.
Perwakilan honorer tenaga teknis bertemu langsung dengan Kepala BKD Nana Supiana, Sekretaris BKD Lutfi Mujahidin, dan pejabat lainnya.
Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan soal formasi PPPK 2023.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 formasi PPPK di Provinsi Banten hanya ada dua.
"Jadi, formasi PPPK 2023 hanya untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan. Sedangkan untuk tenaga teknis tidak ada sama sekali," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Sabtu (4/2).
Taufik menambahkan pihaknya mendapat jawaban bahwa untuk formasi PPPK 2023 adalah instruksi langsung dari presiden untuk daerah segera menyelesaikan terkait pelayanan dasar.
"Kami mempertanyakan bagaimana nasib tenaga teknis dengan jumlah 7.000 lebih yeng saat ini bekerja di lingkungan Pemprov Banten," ujar dia.
Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan memprioritaskan pelayanan dasar, tenaga teknis berjuang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News