Tidak Dapat Formasi PPPK 2023, Tenaga Teknis Adukan Nasibnya ke BKD, Pulang Bawa Ini

Sabtu, 04 Februari 2023 – 20:46 WIB
Tidak Dapat Formasi PPPK 2023, Tenaga Teknis Adukan Nasibnya ke BKD, Pulang Bawa Ini - JPNN.com Banten
Perwakilan honorer tenaga teknis yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten mengadukan nasibnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Foto: Dokumentasi Honorer Banten

Dia mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut, BKD akan mengusulkan agar tenaga teknis mendapatkan formasi PPPK di 2023.

"Hasilnya, BKD akan mengupayakan untuk mengusulkan formasi itu. Saat ini sedang digodok di MenPAN-RB dan BKN," katanya.

Taufik menegaskan apabila seleksi PPPK 2023 tidak ada formasi untuk tenaga teknis. pihaknya masih merasa terancam dengan surat edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer.

"Pegawai non-PNS akan tetap terancam dihapus, karena surat edaran MenPAN-RB soal penghapus honorer 28 November 2023 masih berlaku," tuturnya.

Taufik menyebutkan anggaran formasi PPPK 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan ditopang dari dana alokasi umum (DAU) yang digelontorkan oleh APBN sekitar Rp 90 miliar lebih.

"Sekarang tinggal tenaga teknis yang belum mendapat jatah. Kebutuhan tenaga teknis di Provinsi Banten harus segera diusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan MenPAN-RB," ujarnya.

"Kalau kami menunggu kemudian diam artinya tinggal menghadapi penghapusan tenaga honorer itu," sambungnya. (mcr34/jpnn)

Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan memprioritaskan pelayanan dasar, tenaga teknis berjuang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News