Wawako Cilegon: Patok Batas Bisa Meminimalkan Perselisihan Tanah

Senin, 06 Februari 2023 – 11:49 WIB
Wawako Cilegon: Patok Batas Bisa Meminimalkan Perselisihan Tanah - JPNN.com Banten
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon menggelar gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas). Foto: Diskominfosatik Kota Cilegon

banten.jpnn.com, CILEGON - Wali Kota Cilegon (Wawako) Sanuji Pentamarta menyebut bahwa patok batas tanah dapat meminimalkan terjadi perselisihan.

Hal tersebut diungkapkan Sanuji saat mengikuti gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) yang diselenggarakan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon.

Gemapatas dilaksanakan serentak se-Indonesia pada Jumat, 3 Januari 2023.

Gemapatas yang dilakukan di Kota Cilegon digelar di Lingkungan Rawa Arum, Kecamatan Grogol.

Sanuji mengungkapkan patok pembatas dapat menjadi bukti kepemilikan atas tanah.

"Saya tidak menginginkan adanya perselisihan lahan terjadi di Kota Cilegon, karena patok batas tanah tidak terpasang," ucap Sanuji.

Sanuji menegaskan walaupun tanah merupakan urusan dunia. Akan tetapi, dapat berdampak ke akhirat.

"Maka dari itu, memasang patok batas harus ada persetujuan dari tetangga. Sebab, tidak boleh mengambil tanah milik orang lain walaupun hanya sejengkal," kata dia.

Wakil Wali Kota (Wawako) Cilegon Sanuji Pentamarta tidak mau ada perselisihan lahan, karena bisa terbawa ke akhirat.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News