Korban Kecelakaan di Tangerang jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Prosedur
Senin, 13 Februari 2023 – 17:27 WIB

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Dia juga mengungkapkan dalam peristiwa yang terjadi itu pihak kepolisian menetapkan korban kecelakaan tersebut sebagai tersangka.
Sehingga, langkah itu menimbulkan kesan korban kehilangan nyawa karena kesalahan sendiri.
"Mengapa korban bisa menjadi tersangka tanpa olah TKP dan keterangan saksi yang valid?" kata dia. (antara/jpnn)
Polisi mengaku penetapan tersangka korban tewas kecelakaan di Tangerang sudah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News