Korban Kecelakaan di Tangerang jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Prosedur
banten.jpnn.com, TANGERANG - Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan penetapan tersangka terhadap pria berinisial JUH yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tigaraksa pada 11 Mei 2022 sudah sesuai prosedur.
Kompol Fikri menanggapi video viral seorang anak di Bekasi, Jawa Barat yang menuntut keadilan terhadap status korban dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Kami menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan. Yang pertama kami mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga korban. Hasil klarifikasi terhadap mekanisme dan langkah penyelidikan dan penyidikan, telah sesuai berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," kata Fikri di Tangerang, Senin.
Menurut dia, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi di Jalan Syech Mubarok, depan Perum Triraksa Villagge, Kampung Jaha, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, dalam kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan antara sepeda motor jenis matik yang dikendarai oleh korban dengan mobil Mitsubishi light truk yang dikemudikan oleh Roki.
"Satlantas Polresta Tangerang telah melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP). Disusul langsung olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa laka lantas itu secara faktual," katanya.
Berdasarkan hasil tindakan pertama di tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, didapat informasi bahwa laka lantas bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban itu melaju dari Tigaraksa arah Cisoka berjalan beriringan dengan kendaraan Mitsubishi.
"Bahwa sesampainya di TKP, berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, sepeda motor yang dikendarai JUH diduga kaget karena ada sepeda motor yang tidak dikenal, yang hendak keluar dari gerbang Perumahan Triraksa 2, sehingga membuat JUH oleng ke kanan dan membentur bodi tengah kiri kendaraan Mitsubishi," jelasnya.
Polisi mengaku penetapan tersangka korban tewas kecelakaan di Tangerang sudah sesuai prosedur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News