3.043 Guru Batal Diangkat PPPK, DPRD Banten Minta Kemendikbudristek Tanggung Jawab

Rabu, 08 Maret 2023 – 14:07 WIB
3.043 Guru Batal Diangkat PPPK, DPRD Banten Minta Kemendikbudristek Tanggung Jawab - JPNN.com Banten
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia menegaskan pembatalan pengangkatan PPPK jangan lagi beralas hasil verifikasi, validasi, dan lain-lain itu sudah lewat masanya.

"Pasalnya, 52 orang itu sudah diumumkan lulus menjadi PPPK. Kalau diumumkan lulus enggak mungkin itu ribut persoalan verifikasi ijazah," ungkap Jazuli.

"Alasan itu enggak logis. Jujur saja kalau ini sebuah kesalahan akui sebuah kesalahan," tambahnya.

Jazuli meminta Kemendikbudristek memberikan solusi buat guru yang batal diangkat menjadi PPPK.

"Kemendikbudristek harus membela, menyelamatkan, dan atau membantu mengembalikan hak-hak yang 52 orang itu," jelas dia. (mcr34/jpnn)

DPRD Banten meminta Kemendikbudristek bertanggung jawab terkait pembatalan pengangkatan PPPK guru.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News