Bikin Gaduh, Kepala Sekolah Tidak Ada Wewenang Memecat Honorer

Kamis, 09 Maret 2023 – 13:43 WIB
Bikin Gaduh, Kepala Sekolah Tidak Ada Wewenang Memecat Honorer - JPNN.com Banten
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - DPRD Provinsi Banten menyoroti soal banyaknya honorer di lingkungan SMA dan SMK dipecat secara sepihak oleh sekolah.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan pemecatan honorer harus memiliki prosedur, tidak asal diberhentikan.

"Kalau soal itu tidak boleh sepihak main pecat-memecat. Tidak boleh pihak sekolah memecat pegawai honorer, karena bukan haknya serta ada tahapannya," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Kamis (9/3).

Jazuli menegaskan tidak ada dasarnya kepala sekolah memecat tenaga honorer, karena mereka mendapat SK perpanjangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

"Kok, bisa kepala sekolah memecat melalui lisan begitupun tidak ada dasarnya dia memecat tenaga honorer," ujarnya.

"Jadi, honorer enggak boleh diberhentikan secara lisan seperti itu di tengah jalan apapun alasannya harus jelas terlebih dahulu," sambungnya.

Dia membeberkan honorer yang diberhentikan belum lama per Januari 2023 mendapatkan SK perpanjangan dari Dindikbud Provinsi Banten.

"Belum lama ini para honorer yang diberhentikan itu mendapatkan perpanjangan dari dinas, kenapa sekarang tiba-tiba dipecat?" katanya .

DPRD Provinsi Banten tegaskan kepala sekolah tidak punya hak memecat tenaga honorer.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News