Guru ASN se-Banten Desak Dinas Pendidikan Pekerjakan Lagi Ratusan Honorer Sekolah yang Dipecat
"Mereka telah mengabdi di sekolah selama 22 tahun. Sekolah SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten," kata dia.
Dia menilai proses pemberhentian yang dilakukan dinas pendidikan berserta jajarannya tidak mencerminkan perikemanusiaan.
"Kekhawatiran kami ini setingkat dinas pendidikan memperpanjang secara tertulis, tetapi, memberhentikan secara lisan ini tidak manusiawi," katanya.
Taufik menegaskan kejadian serupa akan sama terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain bila tidak segera diantisipasi.
"Kami mengkhawatirkan kejadian ini akan menimpa honorer lain setiap OPD masing-masing di luar dari pegawai non-PNS lingkungan sekolah," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Aliansi Guru ASN se-Banten menilai pemecatan ratusan honorer sekolah tidak memiliki dasar hukum.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News