Guru ASN se-Banten Desak Dinas Pendidikan Pekerjakan Lagi Ratusan Honorer Sekolah yang Dipecat
banten.jpnn.com, SERANG - Aliansi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA/SMK/SKh mendesak Dindikbud Provinsi Banten kembali mempekerjakan honorer sekolah yang dipecat secara sepihak.
Kalangan guru ASN memberikan dukungan solidaritas terhadap honorer sekolah yang dipecat pada pertengahan Maret 2023 secara lisan.
"Kami meminta agar para honorer yang dipecat kembali bekerja, minimal hingga masa SK yang dikeluarkan Dindikbud selesai per 31 Desember 2023," ucap Ketua Aliansi Guru ASN SMA/SMK/SKh Banten Tatjeri kepada JPNN Banten, Selasa (14/3).
Tatjeri menyayangkan pemecatan honorer sekolah dilakukan dengan cara yang kurang wajar.
"Kami menyayangkan terkait pemecatan sepihak ditambah secara lisan terhadap honorer sekolah. Kami sangat miris," tuturnya.
Dia menegaskan kekecewaan serta kesedihan ratusan honorer sekolah ikut dirasakan oleh kalangan ASN.
"Honorer bagian dari keluarga besar kami. Sekarang ini mereka kecewa, sedih, dan bingung mau mengadu ke mana," tuturnya.
Tatjeri menjelaskan pemecatan ratusan honorer tidak memiliki dasar hukum.
Aliansi Guru ASN se-Banten menilai pemecatan ratusan honorer sekolah tidak memiliki dasar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News