3.043 Guru Batal Jadi PPPK, PGRI Turun Tangan Lakukan Ini

Senin, 27 Maret 2023 – 17:24 WIB
3.043 Guru Batal Jadi PPPK, PGRI Turun Tangan Lakukan Ini - JPNN.com Banten
Ribuan guru yang batal mendapat penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadukan nasibnya kepada PB PGRI. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Ribuan guru yang batal mendapat penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadukan nasibnya kepada PB PGRI.

Tercatat setelah surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas Satu (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 dikeluarkan ada 3.043 guru batal menjadi PPPK.

Koordinator Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Wilayah Banten Karditya (34) mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PB PGRI soal kebijakan yang dilakukan Dirjen GTK Kemendikbudristek.

"Kami selalu berkoordinasi penuh dengan PB PGRI, mereka mendukung untuk 3.043 guru se-Indonesia itu untuk mencari kejelasan. Jadi, bagaimana untuk selanjutnya status kami," ucap Karditya kepada JPNN Banten, Senin (27/3).

Karditya menegaskan guru yang batal diangkat menjadi PPPK akan tetap berjuang untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.

"Kami akan memperjuangkan nasib kami, walaupun minoritas," katanya.

Dia mengungkapkan apabila dimungkinkan, pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jadi, 70 sampai 80 persen kami akan ajukan (gugatan, red) ke PTUN, sekarang sedang proses verifikasi data," ujarnya.

Ribuan guru yang batal diangkat menjadi PPPK bakal melayangkan gugatan ke PTUN.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News