Cerita Pilu Puluhan Guru di Banten Batal Diangkat PPPK, Hanya Menangis
banten.jpnn.com, SERANG - Sebanyak 78 guru di Banten batal mendapat penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka batal diangkat menjadi PPPK setelah dikeluarkannya surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas Satu (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Koordinator Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Wilayah Banten Karditya (34) mengatakan 78 guru yang awalnya mendapat penempatan PPPK sekarang hanya merasakan kesedihan.
"Saya sebagai korban, ada 78 guru dari wilayah Banten yang menangis (setelah batal diangkat menjadi PPPK, red)," ucap Karditya kepada JPNN Banten, Minggu (26/3).
Karditya mengungkapkan pihaknya merasa dipermainkan serta disepelekan soal penempatan PPPK yang secara tiba-tiba dibatalkan.
"Kami mendapat penempatan, tetapi, tiba-tiba menjelang akhir pengumuman ada surat edaran 3.043 (batal diangkat PPPK, red) saya termasuk ada di dalamnya," katanya.
Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek untuk meminta kejelasan tentang adanya pembatalan penempatan PPPK guru.
"Jadi, menurut Dirjen GTK alasannya itu, karena ada sanggahan dari prioritas satu atau (P1) yang nilainya lebih tinggi serta dikeluarkannya regulasi baru," jelas dia.
Kesedihan menyelimuti puluhan guru di Banten yang batal diangkat menjadi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News