Siapakah Pj Gubernur Banten Berikutnya? Ada 3 Nama
banten.jpnn.com, SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPRD Provinsi Banten mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur.
Usulan itu berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar per 12 Mei 2023.
Permintaan itu, berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/SJ tentang Usul Nama Calon Penjabat Gubernur yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Usulan tiga nama calon Pj gubernur itu bisa dari orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam menetapkan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan surat usulan nama calon penjabat gubernur dari Mendagri akan ditindak lanjuti.
"Untuk menidaklanjuti surat dari Mendagri, kami akan menggelar rapat pimpinan (rapim) pada Rabu, 29 Maret 2023," ucap Andra kepada JPNN Banten, Selasa (28/3).
Andra menjelaskan rapim akan membahas mekanisme penentuan nama yang akan diusulkan dari DPRD Provinsi Banten kepada Mendagri.
"Pimpinan DPRD dan fraksi menggelar rapim. Jadi, dalam rapat kami akan menginformasikan dan membahas mekanisme," katanya.
Mendagri meminta DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News