Kapolresta Serang Kota dan 2 PJU Polda Banten Dimutasi

Rabu, 29 Maret 2023 – 21:19 WIB
Kapolresta Serang Kota dan 2 PJU Polda Banten Dimutasi - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Mabes Polri mengeluarkan surat telegram tentang mutasi jabatan beberapa perwira tinggi dan menengah di seluruh Indonesia.

Kebijakan itu dikeluarkan pada 27 Maret 2023 dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/714/III/KEP/2023.

Ada dua pejabat utama (PJU) Polda Banten dan satu kapolres yang ikut rangkaian mutasi.

Para perwira menengah asal Polda Banten itu akan menempati jabatan baru dan berikut sosok pengantinnya.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Pidum Bareskrim Polri.

Pengganti Ade Rahmat, yakni AKBP Yudhis Wibisana yang sebelumnya menjadi Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Banten.

Kemudian Dirbinmas Polda Banten Kombes Sofwan Hermanto mendapat jabatan baru sebagai Kapolresta Serang Kota, penggantinya Kombes Widiatmoko yang dahulu menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Selanjutnya Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mendapat jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kapolresta Serang Kota dan Dua PJU Polda Banten mendapat jabatan baru dari Kapolri.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News