Guru yang Batal Diangkat PPPK Tinggal Menunggu Saja

Kamis, 30 Maret 2023 – 17:22 WIB
Guru yang Batal Diangkat PPPK Tinggal Menunggu Saja - JPNN.com Banten
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Sebelumnya diberitakan Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah mengeluarkan surat pembatalan penempatan PPPK guru seleksi 2022.

Surat tersebut dikeluarkan per 1 Maret 2023 dengan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.

Tercatat ada sebanyak 3.043 guru se-Indonesia yang telah lulus passing grade atau masuk dalam kategori P1 dibatalkan menjadi PPPK tahun ini.

Adanya kebijakan itu, puluhan guru lulus passing grade di Banten juga ikut batal diangkat menjadi PPPK.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku heran dengan keputusan itu.

"Kok, bisa ada 3.034 lebih guru dibatalkan menjadi PPPK? Sementara Banten kebagian 52 guru," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Rabu (8/3).

Dia menjelaskan banyak guru yang kecewa dengan kebijakan pembatalan pengangkatan PPPK.

"Wajar ada 52 orang kaget serta merasa dirugikan, kerena mereka awalnya sudah diumumkan lulus menjadi PPPK," kata dia.

Puluhan guru di Banten yang batal diangkat menjadi PPPK diminta menunggu untuk mendapat giliran penempatan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News