Guru yang Batal Diangkat PPPK Tinggal Menunggu Saja
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan guru yang batal diangkat menjadi PPPK hanya tinggal menunggu giliran untuk mendapat penempatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan 52 guru yang gagal diangkat menjadi PPPK itu masih bagian dari passing grade.
"Sebetulnya mereka masih waiting list atau daftar tunggu saja," ucap Nana kepada JPNN Banten, Kamis (30/3).
Nana memastikan puluhan guru yang batal diangkat PPPK hanya tinggal menunggu giliran.
"Mereka tinggal menunggu pengangkatan saja. Jadi, tidak di-drop terus dihilangkan," jelas dia.
Dia menjelaskan adanya pembatalan penempatan, karena kuota yang tersedia berdasarkan kesepemahaman hanya 500 formasi.
"Seleksi PPPK 2022 kami hanya memiliki kuota 500 formasi, sementara Kemendikbudristek dengan KemenPAN-RB ada mis data. Ada 52 formasi kelebihan," jelas dia.
"Jadi, untuk 52 guru (yang batal mendapat penempatan PPPK, red) menunggu lagi. Prosesnya hanya menunggu saja sabar tidak didrop dihilangkan," sambungnya.
Puluhan guru di Banten yang batal diangkat menjadi PPPK diminta menunggu untuk mendapat giliran penempatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News