Sasaran Polresta Tangerang Berlakukan Tilang Manual
Kemudian, dalam penindakan yang dilakukan oleh petugas selama operasi tilang manual tersebut hanya diprioritaskan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan kategori berat seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan kendaraan melebihi batas maksimal, tidak melengkapi atribut kendaraan seperti plat nomor, spion, menerobos lampu merah.
"Dalam penerapan sistem tilang manual ini kami akan laksanakan dalam waktu dekat," tuturnya.
Dia berharap pemberlakuan sistem tilang manual dan elektronik dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, spanduk dan sebagainya sambil kita siapkan administrasinya. Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa pemberlakuan tilang manual ini bukan sebagai ancaman, tetapi, ini sebagai pengingat agar kita tertib dalam berlalu lintas," kata dia. (antara/jpnn)
Polresta Tangerang kembali memberlakukan tilang manual di tempat. Berikut sasarannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News