Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif Tegaskan 5 Poin buat Polisi RW
![Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif Tegaskan 5 Poin buat Polisi RW - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/06/01/wakapolda-banten-brigjen-sabilul-alif-kanan-bersama-kapolres-1mhs.jpg)
banten.jpnn.com, SERANG - Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif menegaskan poin-poin yang harus dilaksanakan dalam tugas sebagai Polisi RW (rukun warga).
Menurut Brigjen Sabilul adanya Polisi RW dapat memetakan persoalan di tengah masyarakat dengan cara melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi.
"Tugas yang pertama Polisi RW itu tahu posisi dia ditugaskan di wilayah mana, kedua harus dikenal oleh ketua RW, ketiga masuk ke grup-grup RW, keempat silaturahmi dengan masyarakat, dan kelima kalau ada masalah bisa menyelesaikan," ucap Sabilul, Rabu (31/5).
"Jadi, kalau ada masalah tidak sedikit-sedikit lapor ke polda, polres, dan polsek," lanjut dia.
Brigjen Sabilul menjelaskan tujuan Polisi RW adalah untuk mambantu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa.
"Jumlah anggota kami (di jajaran Polda Banten, red) sekitar 7.500 itu dibagi untuk menjadi bagian dari masyarakat," katanya.
Dia meyakini setiap tujuan mulia akan berakhir pada kebermanfaatan untuk masyarakat.
"Insyaallah kami mempunyai niat yang baik bahwa Polisi RW hadir melihat, mendengar, dan menyelesaikan," ujarnya.
Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif mengatakan menjadi Polisi RW harus mampu melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News