4 Anak jadi Pelaku Pembunuhan, DP3AKKB Banten Berikan Imbauan buat Orang Tua
Selepas dari itu, pihaknya akan tetap mendampingi para pelaku untuk menjamin hak-haknya terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami melakukan pendampingan kepada anak pelaku serta menjamin hak-haknya tetap diberikan. Artinya, untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Lebak menangkap empat anak laki-laki atas kasus pembunuhan.
Tidak disangka empat anak tersebut telah menghabisi nyawa seseorang dengan cara menyiksanya berulang kali.
Sampai akhirnya mayat laki-laki yang dibunuh empat anak tersebut ditemukan dengan kondisi terikat tali pada Rabu (14/6) di Villa Suma, Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas tersebut sempat menggemparkan warga Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat.
Para pelaku berinisial AD (14), MA (15), MI (16), dan HB (13) masih di bawah umur.
Bahkan, yang lebih mengejutkan dua dari empat tersangka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
BP3KKB Banten sampaikan imbauan penting untuk para orang tua agar anaknya tidak menjadi pelaku pembunuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News