Guru Lulus Passing Grade di Banten Sudah Habis Kesabaran
Dia merasa Pj Gubernur Banten Al Muktabar selama ini datar dalam merespons keluhan guru lulus passing grade.
"Pj gubernur merespons datar, karena beliau menyuruh bersabar," tutur Heti.
Heti meminta agar Pemprov Banten mengusulkan formasi PPPK guru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.
"Jadi, berdasarkan aturan yang berlaku kuota PPPK guru di Banten sebanyak 5.344 formasi," ujarnya.
Walaupun tidak sesuai dengan peraturan menteri keuangan, pihaknya berharap guru P1 bisa dapat terakomodasi.
"Kalau tidak sesuai dengan PMK Nomor 212 Tahun 2022 minimal guru P1 dapat diselesaikan 2023," kata Heti. (mcr34/jpnn)
Ribuan guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1) di Banten minta diangkat menjadi (PPPK).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News