Daftar Tunggu Haji di Lebak Sampai 26 Tahun, Astagfirullah

Senin, 28 Agustus 2023 – 06:17 WIB
Daftar Tunggu Haji di Lebak Sampai 26 Tahun, Astagfirullah - JPNN.com Banten
Daftar tunggu haji Lebak hingga tahun 2049. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

Namun, ujar Baban, pihaknya tidak menutup bagi jamaah yang sudah haji, tetap diberi waktu setelah 10 tahun kemudian.

Sebagaimana Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Agama bahwa calon haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah yang terakhir.

"Kami minta masyarakat dapat mematuhi aturan PMA itu," kata Baban.

Baban mengatakan pengaturan dalam Peraturan Menteri Nomor 29 tahun 2015 tersebut yang dibuat itu karena masyarakat yang mendaftar haji semakin meningkat.

Dengan demikian, warga yang mendaftar haji itu masuk ke data Siskohat, sehingga terdeteksi melalui sistem algoritma similaritas, sehingga setiap orang yang mendaftar akan diambil data-data sidik jari dan fotonya.

Selanjutnya, kata dia, data tersebut disimpan dalam basis data Siskohat.

"Jika warga yang sudah menunaikan haji dan mencoba kembali mendaftar kurang dari 10 tahun secara otomatis bisa ditolak oleh sistem itu," katanya menjelaskan.

Dia menyebutkan pihaknya mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji Kabupaten Lebak tahun 2023 sebanyak 946 jamaah berjalan lancar.

Masyarakat yang sudah berhaji dan ingin mendaftar lagi bakal ditolak, karena daftar tunggu haji di Lebak sampai 26 tahun.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News