Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Senjata Tajam, Miras
Rabu, 20 Juli 2022 – 19:54 WIB

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (20/7). Foto: Dok. Kejari Serang
Ribuan rokok yang dimusnahkan merupakan pencegahan di jalan Rest Area Cipocok Jaya menuju Merak rencananya akan dikirim ke Sumatra.
"Produksinya dari Jawa Timur dengan tujuan pengiriman Sumatra," katanya. (mcr34/jpnn)
Pemusnahan narkoba, senjata tajam, miras oleh Kejari Serang telah memiliki kekuatan hukum tetap pengadilan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News