Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Bawa Personel Khusus untuk Menangkap Nikita Mirzani

Kamis, 21 Juli 2022 – 19:29 WIB
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Bawa Personel Khusus untuk Menangkap Nikita Mirzani - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) didampingi Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso, Kamis (21/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Penangkapan aktris Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.50 WIB di lobi utama Mal Senayan City.

"Dalam penangkapan Nikita Mirzani kasat reskrim juga membawa tiga personel polwan dengan alasan yang ditangkap ialah seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Kamis (21/7).

Shinto menambahkan penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dengan terlebih dahulu penyidikan menunjukkan identitas.

"Penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan tersebut kepada Nikita Mirzani," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini Nikita Mirzani sudah berada di ruang penyidik Polresta Serang Kota.

"Nikita Mirzani tiba di Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.30 WIB," katanya.

Shinto mengatakan pihak penyidik berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tersangka guna akan dimintai keterangan.

Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News