Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ini yang Ditemukan

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:17 WIB
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ini yang Ditemukan - JPNN.com Banten
Aktris Nikita Mirzani mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah aktris Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma, Kamis (14/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penggeledahan guna menemukan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pencemaran nama baik.

"Proses penggeledahan sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4/7)," ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto.

"Serta sudah mendapat izin penyitaan pada Kamis (7/7) dari PN Jakarta Selatan sesuai ketentuan Pasal 38 KUHP," sambung dia.

Nugroho menjelaskan dalam rangkaian penyidikan telah menemukan satu unit iPad merek Apple milik tersangka.

"Kami menyita satu iPad milik Nikita Mirzani," tuturnya.

"Alat bukti yang disita oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang telah ada," ujarnya. (mcr34/jpnn)

Polisi telah mendapat izin penggeledahan rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News