Pegawainya Bikin Pengadaan Proyek Fiktif, Bupati Serang: Ingin Diborgol Itu
Kemudian pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Serang tingkat Provinsi Banten senilai Rp 549 juta.
Korbannya merupakan seorang wanita bernama Monika Purnama yang ditipu ratusan juta dari proyek fiktif yang ditawarkan NW.
Monika mengaku awal mula mendapat penawaran proyek dari rekannya berinisial AM.
Kemudian AM memperkenalkan korban dengan NW, pegawai Pemkab Serang yang diketahui sebagai pemberi proyek.
Sampai terjadinya kesepakatan dengan dibuat berita acara pembukaan dokumen Nomor 943/126/BAPDP/Pjp/Setda/2023 tentang Penyediaan Barang.
"Memang awalnya teman saya yang menawarkan bahwa ada kenalan yang biasa menangani proyek pemerintahan," ucap Monika kepada JPNN Banten, Senin (6/11).
Monika diminta menjadi pemodal dalam proyek yang diberikan NW melalui perantara rekannya AM.
"Proyek rumdin saya berikan modal sebesar Rp 340 juta dengan dijanjikan fee 20 persen," ungkap dia.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan respons begini soal pegawainya buat pengadaan proyek fiktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News