Pegawainya Bikin Pengadaan Proyek Fiktif, Bupati Serang: Ingin Diborgol Itu
banten.jpnn.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan tanggapan soal oknum pegawainya yang diduga membuat pengadaan proyek fiktif.
Akibat dari perbuatan tersebut, seorang wanita mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah.
Tatu mengaku belum mengetahui soal kabar pegawainya yang diduga melakukan penipuan melalui proyek fiktif.
"Saya belum mendengar laporannya. Nanti saya akan tanyakan ke DPUPR," ucap Tatu kepada JPNN Banten, Selasa (7/11).
Namun, kata Tatu jika itu memang benar terjadi pegawai tersebut akan mendapatkan risiko besar.
"Tetapi, rasanya kalau DPUPR tidak mungkin. Itu, mah, pengin diborgol namanya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan Oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinisial NW (28) diduga melakukan penipuan proyek fiktif.
Proyek fiktif yang dimaksud terdapat dua jenis, yaitu pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah alias KDH tahun anggaran 2023 senilai Rp 340.000.000.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan respons begini soal pegawainya buat pengadaan proyek fiktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News