Diskominfosantik Cilegon Tegaskan Badan Publik Mampu Menyediakan Informasi yang Valid

Kamis, 06 April 2023 – 15:04 WIB
Diskominfosantik Cilegon Tegaskan Badan Publik Mampu Menyediakan Informasi yang Valid - JPNN.com Banten
Kepala Diskominfosantik Kota Cilegon Didin S Maulana. Foto: Diskominfosantik Kota Cilegon

banten.jpnn.com, CILEGON - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Cilegon menggelar uji Konsekuensi keterbukaan informasi publik (KIP).

Kegiatan digelar di Aula Diskominfosatik Kota Cilegon yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.

Kepala Diskominfosantik Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan uji Konsekuensi KIP dilakukan secara teliti.

"Sesuai amanat undang-undang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada badan publik diwajibkan melakukan uji konsekuensi dengan penuh ketelitian," jelas Didin, Rabu (5/4).

Didin menegaskan badan publik harus mampu menyediakan informasi yang valid.

"Sebelum menyebarluaskan kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan, informasi harus dikemas dengan valid dan informatif," jelas dia.

"Jadi, informasi yang disebarkan itu mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan masyarakat," sambungnya.

Dia berharap melalui uji konsekuensi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu membuat daftar informasi dengan baik.

Diskominfosantik Kota Cilegon menggelar uji Konsekuensi keterbukaan informasi publik (KIP).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News