Kejati Banten Dikepung Ormas
banten.jpnn.com, CURUG - Aliansi Masyarakat Antikorupsi yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), seperti LMPI Banten, Gemako, dan Geger menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Banten Jalan Raya Pandeglang, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Aksi ormas tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Adhyaksa.
Koordinator aksi Faisal Rizal mengatakan demo yang dilakukan menyoroti soal kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani pihak Kejati Banten.
"Seperti kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020 yang bila ditotal mencapai Rp 70 miliar," ucap Faisal Rizal kepada JPNN Banten, Jumat (22/7).
Faisal menilai dalam penanganan tersebut ada hal-hal penting yang terputus.
"Kami mendesak agar Kejati Banten bisa mengusut tuntas masalah ini. Supaya terciptanya penegakan hukum yang serius serta tidak tebang pilih," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada Kejati Banten untuk membuka kembali pemeriksaan jilid dua terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Dia mengatakan pada saat demo ada perwakilan massa aksi yang masuk ke dalam untuk melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan.
Ratusan massa ormas menuntut Kejati Banten menyelesaikan kasus korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News