Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 22 Juli 2022 – 21:28 WIB
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Banten
Foto saat Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Serang Kota pada Rabu (15/6). Sekarang Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota akan melakukan penahanan kepada Nikita Mirzani, Jumat (22/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan perkara yang menimpa kliennya.

Fahmi mempertanyakan ada apa di balik kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Sampai ada penjemputan hingga datang dan sebagainya," ucap Fahmi di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).

Dia mengatakan perkara yang menimpa Nikita Mirzani merupakan kasus pencemaran nama baik.

"Ini kasus ITE, bukan narkoba, pelanggaran HAM, dan bukan kasus terorisme. Mungkin tidak perlu dilakukan proses penangkapan (seperti itu)," ujarnya. (mcr34/jpnn)

Nikita Mirzani ditahan Polresta Serang Kota. Surat penahanan sudah dikeluarkan hari ini.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News