Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:28 WIB

Foto saat Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Serang Kota pada Rabu (15/6). Sekarang Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota akan melakukan penahanan kepada Nikita Mirzani, Jumat (22/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan perkara yang menimpa kliennya.
Fahmi mempertanyakan ada apa di balik kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Sampai ada penjemputan hingga datang dan sebagainya," ucap Fahmi di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
Dia mengatakan perkara yang menimpa Nikita Mirzani merupakan kasus pencemaran nama baik.
"Ini kasus ITE, bukan narkoba, pelanggaran HAM, dan bukan kasus terorisme. Mungkin tidak perlu dilakukan proses penangkapan (seperti itu)," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Nikita Mirzani ditahan Polresta Serang Kota. Surat penahanan sudah dikeluarkan hari ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News