Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara
banten.jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota menahan aktris Nikita Mirzani.
Surat penahanan sudah dikeluarkan hari ini.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian.
"Setelah pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada tersangka (Nikita Mirzani, red)," kata Shinto Silitonga kepada JPNN Banten, Jumat (22/7).
"Sebelum adanya penahanan tim Dokpol melakukan pemeriksaan kesehatannya (Nikita Mirzani)," ujar dia.
Terkait hal ini, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengaku belum mengetahui soal ibu tiga anak itu akan dijebloskan ke penjara.
"Saya belum tahu adanya kabar penahan," kata Fitri.
Nikita Mirzani ditangkap petugas Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Nikita Mirzani ditahan Polresta Serang Kota. Surat penahanan sudah dikeluarkan hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News