Repnas Cilegon Buka Layanan Hukum Buat Korban Terdampak Pabrik Kimia PT Chandra Asri
banten.jpnn.com, SERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukarelawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Cilegon membuka layanan hukum buat korban bau kimia PT Chandra Asri Pacifik Tbk.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon korban yang terdampak dari bau kimia PT Chandra Asri sebanyak 558 orang meliputi orang dewasa dan anak-anak.
Sekretaris Repnas Cilegon Mahendra Septiansyah mengatakan pihaknya membuka pengaduan hukum bagi warga yang terdampak bau kimia yang disebabkan PT Chandra Asri.
"Bagi warga Cilegon yang menjadi korban bau kimia, tetapi, belum diperhatikan dapat mendatangi posko pengaduan kami," ucap Mahendra, Rabu (24/1).
Mahendra menjelaskan jumlah korban tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kota Cilegon, di antaranya Ciwandan, Pulomerak, Citangkil, dan Grogol.
"Kemungkinan jumlah korban bisa lebih besar dari data yang dikeluarkan Dinkes Kota Cilegon," ujarnya.
"Maka dari itu, kami meminta investigasi harus menyeluruh baik dari data korban sampai penyebab kejadian," tambah dia.
Bukan hanya itu, kata Mahendra banyak korban yang belum mendapat kepastian kompensasi dari PT Chandra Asri.
Korban bau kimia PT Chandra Asri masih banyak yang belum mendapat kompensasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News