Ini Hasil Investigasi DLHK Banten Terhadap PT Chandra Asri

Kamis, 01 Februari 2024 – 22:40 WIB
Ini Hasil Investigasi DLHK Banten Terhadap PT Chandra Asri - JPNN.com Banten
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyebut pencemaran lingkungan yang disebabkan PT Chandra Asri Pacifik Tbk belum bisa dibuktikan.

Pabrik petrokimia terbesar di Indonesia pada Sabtu, 20 Januari 2024 mengalami kegagalan alat sehingga melakukan pembakaran gas di cerobong.

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi mendalam terkait dampak yang terjadi.

"Pencemaran lingkungan belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium," ucap Wawan, Kamis (1/2).

"Termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring," tambah dia. 

Wawan membeberkan investasi lapangan dilakukan dari 23 Januari sampai 24 Januari 2024.

Dia menyebut PT Chandra Asri sebagai beraktivitas secara normal sedangkan lainnya dilakukan penghentian sementara.

"Penghentian sementara pada produksi upstream termasuk unit yang mengalami insiden," ungkap dia.

DLHK Provinsi Banten melakukan investasi mendalam terkait dampak lingkungan yang disebabkan PT Chandra Asri.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia