Banten Akan Bangun TPA Regional pada 2025

banten.jpnn.com, SERANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional ditargetkan dimulai pada 2025.
TPA ini rencananya berlokasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
"Lahannya punya PT Perhutani, di sekitar Kecamatan Cileles Lebak. Kebutuhannya sekitar 150 hektare," kata Wawan Gunawan, Selasa.
Dia mengatakan rencana pembangunan TPA regional tersebut masih berproses dan menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Karena nanti, kan, pengelolaanya oleh DLHK. Mudah-mudahan secara bertahap 2025 bisa dimulai," kata Wawan.
Dia mengatakan pembangunan fisik TPA tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR. Sedangkan pengelolaannya nanti akan dilakukan oleh DLHK Provinsi Banten.
Wawan mengatakan TPA regional tersebut nantinya untuk menampung sampah-sampah dari kabupaten/kota yang saat ini lokasi TPA sudah tidak memadai. Bahkan masih ada beberapa daerah yang tidak memiliki TPA sampah di wilayahnya.
"Misalnya dari Tangerang Selatan, selama ini kerja sama dengan Pemkot Serang membuang sampahnya ke Cilowong. Kalau Cilowong sudah tidak mampu menampung nantinya, ini perlu diantisipasi," kata Wawan.
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional di Banten ditargetkan dimulai pada 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News