Kombes Shinto Silitonga Kembali Tegaskan Kasus Nikita Mirzani

Kamis, 16 Juni 2022 – 12:02 WIB
Kombes Shinto Silitonga Kembali Tegaskan Kasus Nikita Mirzani - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani (tengah) seusai menjalankan pemeriksaan di Polres Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota pada Rabu (15/6) terkait dengan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.

Perempuan tiga anak itu menjalani pemeriksaan dimulai sekitar 15.00 WIB dan selesai sebelum Azan Isya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita Mirzani diperiksa oleh penyidik Polres Serang Kota sebagai saksi.

"Perlu ditegaskan pemeriksaan Ibu Nikita Mirzani sebagai saksi dan telah disampaikan secara terperinci tentang perkara yang dilaporkan terhadapnya," ucap Kombes Shinto Silitonga.

Kasus Nikita Mirzani telah sampai tahap penyidikan.

"Telah kami bangun komunikasi dengan penyidik, beliau (Nikita Mirzani, red) juga bersedia memberikan keterangan," ujar Shinto.

Nikita sebelumnya mengaku datang ke Polres Serang Kota untuk mengetahui laporan apa yang mengatasnamakan dirinya.

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota terkait dengan kasus UU ITE.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News