Polisi Segera Panggil Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota segera memanggil terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial SKM (52) merupakan ayah tiri dari korban yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
SKM bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.
"Untuk terlapor sudah kami kirimkan surat undangan klarifikasi," ucap Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan kepada JPNN Banten, Kamis (28/12).
Kompol Hengki menambahkan waktu pemeriksaan terlapor akan dilaksanakan pekan depan.
"Di minggu depan," tutur Kompol Hengki.
Sebelumnya diberitakan oknum ASN Kemenag Provinsi Banten berinisial SKM diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri.
Dugaan pencabulan itu mencuat setelah keluarga korban melaporkan SKM ke Mapolresta Serang Kota atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Oknum ASN Kemenag Banten yang dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur segera dipanggil polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News