Masih Ada Perusahaan di Tangerang yang Belum Bayar THR 2024
banten.jpnn.com, TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat ada sebelas laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, pengaduan yang diterima tahun ini mengalami penurunan.
Berdasarkan data, pada tahun 2023 Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menerima 77 laporan dan tahun 2024 menerima sebelas laporan pengaduan.
Dia menjelaskan pengaduan yang masuk pada tahun ini, yakni karena tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil, ataupun THR yang tidak dibayar penuh.
"Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," ujar Ujang, Rabu.
Dia pun menegaskan tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.
"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," katanya.
Dia menjelaskan jauh sebelum waktu penyaluran THR, tim Disnaker telah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
Disnaker Kota Tangerang mencatat ada sebelas laporan pengaduan terkait pembayaran THR Lebaran 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News