Petugas Gabungan Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kamis, 16 Mei 2024 – 10:36 WIB
Petugas Gabungan Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon - JPNN.com Banten
Tim gabungan Polri dan Polisi Hutan menangkap pelaku pemburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Upaya ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus anjing pelacak.

"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa anjing K9 dan alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti tujuh pucuk senapan loco," katanya.

Penangkapan terhadap pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) juga pernah dilakukan pada 26 April 2024. Sebanyak dua orang pelaku ditangkap, yakni YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur, dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan pelaku N (31), warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang ditangkap pada 26 November 2023.

Badak jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang masuk daftar terancam punah.

Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) mengalami penambahan dari 63 individu pada 2015 menjadi 72 pada 2019. (antara/jpnn)

Tim gabungan perlu waktu dua hari menangkap pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News