Masyarakat Ujung Kulon Kerap Berburu Satwa Dilindungi
banten.jpnn.com, SERANG - Satgas gabungan Polda Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan ratusan senjata api (senpi) ilegal.
Ratusan senpi ilegal didapat dari masyarakat sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan selama operasi gabungan yang digelar sejak 17 Juli sampai 2 Agustus 2023 didapat beberapa fakta di lapangan.
"Selama operasi ditemukan indikasi perburuan terkait dengan satwa-satwa yang dilindungi di Ujung Kulon," ucap Rasio di Serang, Selasa (15/8).
Rasio membeberkan pihaknya menemukan indikasi telah terjadinya perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi.
"Indikasi kami temukan adanya tulang-belulang di sana berkaitan termasuk badak Jawa, tetapi, masih menunggu hasil uji forensik untuk mengidentifikasi badak tersebut," ujarnya.
Dia memastikan pelaku pemburuan dikenakan hukuman yang berat.
"Kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada pelaku yang melakukan perusakan maupun perburuan satwa-satwa dilindungi Taman Nasional Ujung Kulon," ucapnya.
Pemburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menarget satwa-satwa dilindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News