Perpanjang Masa Jabatan 276 Kades, Bupati Serang Ingatkan soal Dana Desa

Selasa, 09 Juli 2024 – 22:19 WIB
Perpanjang Masa Jabatan 276 Kades, Bupati Serang Ingatkan soal Dana Desa - JPNN.com Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades), Selasa (9/7). Foto: Diskominfosantik Kabupaten Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Pengukuhan digelar di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang hari ini, Selasa (9/7).

Tatu mengatakan ada 276 kades di Kabupaten Serang yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

"Alhamdulillah, 276 kepala desa sudah dikukuhkan nanti akan diberikan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun," ucap Tatu.

Tatu mengungkapkan perpajangan masa jabatan dapat digunakan dengan maksimal semata-mata untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

"Perhatikan pelayanan terhadap masyarakat baik sarana, pendidikan, dan kesehatan," ujar dia.

Selepas dari itu, Tatu mengingatkan semua kades untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa.

Menurut dia, pengelola keuangan negara tidak mudah. Maka dari itu Tatu menyarankan untuk lebih cermat dalam setiap penggunaan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah wanti-wanti pengelolaan keuangan dana desa.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia