Bantuan Dana Desa di Banten Dipangkas, Apdesi Ancam Demo Besar-besaran
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memangkas bantuan dana desa di tahun anggaran 2025.
Dana desa yang dimaksud ialah bantuan provinsi alias banprov yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten.
Pemotongan banprov tersebut berkisar dari Rp 100.000.000 menjadi Rp 50 juta yang diperuntukkan bagi 1.238 desa di Banten.
Mengetahui kebijakan tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten tidak tinggal diam.
Sekretaris Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk membahas terkait pemotongan banprov.
"Jujur, kabar pemotongan banprov membuat seluruh kepala desa menjadi reaktif," ucap Rafik kepada JPNN Banten, Rabu (4/12).
Rafik menjelaskan bila aspirasi Apdesi tidak diakomodasi, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor gubernur Banten.
"Kami akan menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan 5.000 massa untuk mengepung Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) bila aspirasi belum ada tanggapan," tutur dia.
Pemprov Banten bakal memotong bantuan dana desa pada tahun 2025. Apdesi bereaksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News