Pj Gubernur Banten Dukung Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan
banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak, serta mengawal dalam prosesnya.
Cilangkahan merupakan wilayah desa yang berada di pelosok Kabupaten Lebak, yang berada di sisi selatan Provinsi Banten, berjarak sekitar 200 kilometer jika masyarakat hendak menuju ibu kota kabupaten di Rangkasbitung.
"Saya adalah bagian sedari awal dulu untuk mendukung bagaimana Cilangkahan menjadi kabupaten dan itu sudah berproses. Kemudian tahap berikutnya kami juga mengawal bersama," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Jumat.
Al Muktabar mengatakan saat ini dalam pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan masih dalam moratorium, karena perlu perhitungan perhitungan yang menyeluruh, mengingat itu adalah kebijakan negara.
"Maka pada dasarnya pemerintah daerah menjalankan koridor-koridor itu, memenuhi aturan-aturan yang ada, dan itu tentu saya perlu menyampaikan juga pada kesempatan ini, karena kita juga sudah mengomunikasikannya dengan dewan otonomi daerah," ujar dia.
Sementara secara teknis, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan lewat koridor formalnya, dengan menyampaikan proposal teknis berdasarkan hasil riset dan kajian terhadap wilayah Cilangkahan.
Selanjutnya hal tersebut menjadi kebijakan nasional yang menjadi wewenang untuk diambil oleh negara.
Al Muktabar meyakini konsep besar yang digagas tentang daerah otonom baru Kabupaten Cilangkahan tersebut menjawab berbagai hal, termasuk pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News