Warga Badui Diserang Ular Berbisa, 4 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit
Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kidiat menjelaskan pihaknya bergerak cepat untuk merujuk korban gigitan ular tanah ke RSUD Banten bagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
RSUD Banten bisa dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kecamatan dan desa setempat.
Sedangkan korban gigitan ular berbisa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dirujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Kami menyediakan tenaga medis dan kendaraan ambulans untuk membawa pasien korban gigitan ular berbisa dengan gratis," katanya.
Dia menyebutkan kasus yang menonjol di pedalaman Badui, selain gigitan ular berbisa juga penyakit tuberkulosis, kematian ibu dan anak, penyakit kulit, serta hipertensi (darah tinggi).
Dengan demikian, pihaknya memiliki dua pos kesehatan untuk penanganan bagi masyarakat Badui.
"Kami bekerja keras melakukan upaya perawatan medis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Badui," katanya. (antara/jpnn)
Selama sepekan terakhir empat orang warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak digigit ular berbisa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News