Pemkab Ogah Serahkan Aset ke Pemkot Serang, Subadri: yang Serakah Siapa?
Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:31 WIB
"Kami juga sudah berusaha, baik melalui Pemprov Banten maupun KPK dan lainnya," ujar dia.
"Begitu pun KPK sudah menjelaskan serta memerintahkan agar aset tersebut diserahkan kepada Pemkot Serang," ungkap Subadri. (mcr34/jpnn)
Pemkot menilai Pemkab Serang tidak mematuhi aturan atau undang-undang yang berlaku soal penyerahan aset.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News