Diprotes Warga, Galian Tanah Ilegal di Lebak Ditutup Pemprov Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:44 WIB
Perwakilan Warga Mekarsari Atep menabahkan penutupan galian tanah ilegal merupakan tuntutan masyarakat dari lama.
Karena, kata Atep, akibat adanya aktivitas galian tanah tersebut jalan lingkungan mengalami rusak parah.
"Akhirnya galian tanah ilegal ditutup juga, kami mengapresiasi Pemprov Banten," ungkap Atep. (mcr34/jpnn)
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menutup galian tanah ilegal di Lebak.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News