Odong-Odong Masih Nekat Berkeliaran di Jalan Raya, Halo, Pak Polisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 19:48 WIB

Polisi menindak odong-odong yang nekat beroperasi di jalan raya, Sabtu (6/8). Foto: Humas Polres Serang
Dia menegaskan larangan soal odong-odong beroperasi di jalan raya pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan tersebut.
"Kami telah mensosialisasikan kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat bahwa kendaraan itu dapat menimbulkan kecelakaan. Kami juga telah memasang spanduk imbauan," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Kecelakaan maut yang menewaskan sepuluh orang tidak membuat sopir odong-odong jera.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News