Kabar Kurang Baik dari Bu Ratu Tatu, PPPK Guru Jangan Sedih, Ya

Selasa, 09 Agustus 2022 – 15:21 WIB
Kabar Kurang Baik dari Bu Ratu Tatu, PPPK Guru Jangan Sedih, Ya - JPNN.com Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Dia mengatakan alasan Pemkab Serang sampai sekarang belum menyerahkan SK karena terbentur dengan anggaran APBD 2022.

"Kalau anggarannya ada, kita (pemerintah, red) ngapain mesti nahan SK (guru PPPK)," ujarnya.

Dia menegaskan apabila guru yang lulus PPPK tidak membuat pernyataan bahwasanya rela menerima SK tanpa menuntut gaji, maka tak akan diberikan SK PPPK.

"SK itu kami serahkan kepada mereka yang telah membuat pernyataan di atas meterai," katanya.

Tatu mengungkapkan surat pernyataan bisa diserahkan ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Ambil SK PPPK di BKPSDM sambil menyerahkan surat pernyataannya," ujar dia. (mcr34/jpnn)

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan info buat para PPPK guru. Simak.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News