Kabar Kurang Baik dari Bu Ratu Tatu, PPPK Guru Jangan Sedih, Ya
Dia mengatakan alasan Pemkab Serang sampai sekarang belum menyerahkan SK karena terbentur dengan anggaran APBD 2022.
"Kalau anggarannya ada, kita (pemerintah, red) ngapain mesti nahan SK (guru PPPK)," ujarnya.
Dia menegaskan apabila guru yang lulus PPPK tidak membuat pernyataan bahwasanya rela menerima SK tanpa menuntut gaji, maka tak akan diberikan SK PPPK.
"SK itu kami serahkan kepada mereka yang telah membuat pernyataan di atas meterai," katanya.
Tatu mengungkapkan surat pernyataan bisa diserahkan ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Ambil SK PPPK di BKPSDM sambil menyerahkan surat pernyataannya," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan info buat para PPPK guru. Simak.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News