Pemerintah Harus Tahu, Honorer se-Banten Sudah Bersatu
Rabu, 10 Agustus 2022 – 21:19 WIB
Hal tersebut sesuai surat bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
"Kami akan kawal pendataan dari awal sampai ke pemerintah pusat," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Forum se-Banten ini menolak penghapusan tenaga honorer dan pengharapan untuk bisa diakomodasi menjadi PNS atau PPPK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News