Perampok Gasak Rp 100 Juta dari Toko Handphone di Serang, Modalnya Cuma Golok
banten.jpnn.com, KIBIN - Warga Bekasi berinisial IB (29) ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus perampokan.
Pelaku beraksi di toko handphone lingkungan Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Pelaku nekat merampok di toko telepon seluler di daerah Serang," ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu (18).
Dari kejahatannya, IB menggasak uang tunai Rp 100 juta.
"Pelaku berprofesi sebagai satpam di sebuah pabrik kawasan Industri Jababeka Cikarang Selatan," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaku merupakan warga Desa Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi ditangkap pada Selasa sore (9/10) di tempat kerjanya.
"Hanya dalam waktu empat hari polisi telah menangkap IB di tempat kerjanya di kawasan Industri Jababeka," tuturnya.
Perampokan terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB di saat toko telepon seluler baru saja tutup.
Detik-detik perampok menyatroni toko handphone. Profesinya bikin bergeleng kepala.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News